Pendahuluan
Transmisi budaya
menurut kepustakaan, mengandung makna
menyampaikan. Transmisi budaya dalam masyarakat berhubungan dengan
penyampaian kebudayaan dari suatu generasi
ke generasi berikutnya dalam masyarakat dengan beberapa istilah seperti enculturation, socialization, Education, dan schooling
(pembudayaan, pemasyarakatan, pendidikan dan persekolahan).
Pembahasan
tentang tramsmisi budaya melalui surau kaum dalam Tulisan
ini berhubungan dengan Penyampaian kebudayaan oleh orang tua, 1 Pemimpin
agama dalam kaum (labai), pemimpin adat
(datuak
atau penghulu) dan
pemuka masyarakat alam suatu nagari.
Transmisi
Budaya
Penulis mencoba mendiskusikan bagaimana transmisi
budaya di Surau
kaum dalam korong Pasir lawas pada tahun 2008. Bagaimana fungsi surau kaum dalam
transmisi budaya di lingkungan masyarakat korong Pasir lawas Kanagarian Lubuk Alung, serta bagaimana
keterlibatan tokoh masyarakat dalam transmisi budaya di lingkungan
masyarakat KorongPasir Lawas. Unsure-unsur kebudayaan: 1) Bahasa,
2) Sistem pengetahuan,
3) Organisasi sosial,
4) Sistem peralatan hidup
dan ekonomi, 5)
Sistem Mata pencaharian
hidup,
6) sistem
religi 7) Kesenian. Tiap-tiap unsur kebudayaan universal tentu juga terdapat dalam wujud berupa sistem budaya, sistem sosial, dan
unsur-unsur.
Kebudayaan
fisik adalah sebuah
budaya dalam masyarakat yang telah lama dan di sepakati oleh semua
unsur masyarakat, lama kelamaan dibukukan menjadi adat istiadat yang khas bagi masyarakat tersebut. Adat itupun
bisa diwarnai oleh nilai- nilai
religius
yang lama dianut oleh masyarakat. Seperti adat adat istiadat masyarakat
Minangkabau, adat
yang kental dengan nilai- nilai Islam.
Hal
ini sesuai dengan pemikiran Malinowski mengenai syarat- syarat metode etnografi
berintegrasi secara fungsional antara
fungsi sosial dari adat,tingkah
laku
manusia, dan pranata- pranata sosial.
Pola
pendidikan Masyarakat Minang Kabau, “Alam Takambang Jadi guru” dan pola
pendidikan yang bedasarkan Alqur`an dan
Hadis, ”Adat basandi syarak, syarak
basandi kitabullah. Syarak mangato adat mamakai ”Memiliki
arti pola pendidikan masyarakat Minangkabau, belajar dari alam, adat, agama, (Pola pendidikan tradisional). Selanjutnya, sebuah adat istiadat
akan terjaga kelestarianya bila para leluhur masyarakat pandai dalam memberikan
pendidikan adat pada generasi muda mereka, sebab hanya dengan pendidikan sebuah
adat-istiadat suatu masyarakat akan terjaga keutuhanya.
Pendidikan
menurut Hansen merupakan
sub bahagian
dari enkulturasi yaitu usaha di sengaja, bersifat sistematis untuk menyampaikan
keterampilan dan pengetahuan, kebiasaan befikir dan bertingkah laku. “Enkulturasi mencakup proses
perlehan bertingkah laku, pengetahuan tentang standar budaya, dan kode- kode
perlambangan seperti bahasa dan seni motivasi yang didukung oleh kebudayaan,
kebiasaan- kebiasaan menanggapi, idiologi dan sikap- sikap.”
Enkulturasi
adalah semua pendidikan atau “learning”
atas sebuah pengetahuan yang harus dikuasai seseorang dengan status tertentu. Menurut Herskovits, konsep enkulturasi adakaitanya
dengan sosialisasi. “Sosialisasi menunjukan proses pengintegrasian individu
dalam dalam sebuah kelompok
sosial,
sedangkan enkulturasi adalah proses yang menyebabkan individu memperoleh
kompetensi dalam kebudayaan kelompok”. Sedangkan sosialisasi menurut Gillin,
“Proses
yang membawa individu dapat menjadi anggota yang fungsional dari suatu kelompok,
yang bertingkah laku menurut standar- standar kelompok, mengikuti kebiasaan–kebiasaan
kelompok, mengamalkan
tradisi kelompok, dan menyesuaikan dirinya dengan situasi-situasi sosial yang
ditemuinya untuk mendapatkan penerimaan yang baik dari teman-teman sekelompoknya.”
Kedua
defenisi ini mengandung unsur nilai, pola tingkah laku, keterampilan,
pengetahuan dan sikap yang di perlukan oleh seseorang sebagai anggota masyarakat yang mendukung
suatu kebudayaan.
Surau Kaum
Surau dalam pola adat Minangkabau adalah kepunyaan kaum
atau indu. Indu adalah bahagian dari Suku atau (clan). Surau adalah pelengkap rumah gadang
(rumah besar). TetapiTidak semua rumah gadang memiliki surau.
Surau
Kaum dapat diartikan suatu bangunan tempat ibadah yang merupakan realisasi
dari budaya masyarakat mempunyai fungsi
ganda dalam menjalankan kegiatan-
kegiatan yang berubngan dengan Tuhan dan
manusia untuk
memenuhi kebutuhan lahiriah dan batiniah.
Jika dihubungkan dengan surau kaum di Korong
Pasir Lawas, yang dalam tatanan adat masyarakat Korong Pasir Lawas, dalam satu
kaum mempunyai labai kaum, maka idealnya setap kaum mempunyai surau kaum.
Masyarakat
Pasir Lawas hidup di lingkungan adat Korong Pasir Lawas, Kanagarian Lubuk Alung, yang
terdiri dari kelompok kecil kehidupan sosial masyarakat nyayang terdiri dari
keluarga yang dipimpin oleh kepala keluarga yaitu ayah. Kumpulan dari keluarga yang berasal dari satu nenek
perempuan yang
disebut kaum.
Kaum dipimpin oleh
penghulu kaum sebagai pimpinan adat yang fungsi Utamanya adalah”karuah mampajaniah, kusuik manyalasaikan”.
Dalam bidang Keagamaan kaum dipimpin
oleh pimpinan agama yang disebut Labai. Fungsi Labai
adalah “Pai katampek batanyo, pulang katampek
babarito” sebagai
pengarah atau penuntun dalam prilaku kehidupan masyarakatnya sesuai dengan
nilai- nilai agama, dengan
pepatah adat sebagai “Suluah bendangDalam
Nagari”.
Surau
adalah lambang kebesaran kaum korong Pasir Lawas, tempatBermusyawarah , tempat
pendidikan, tempat ibadat, dan kaganti
rumah gadang kaum. Dari struktur kepemimpinan, dan
dari segi pertanggung jawaban, dalam adat minang kabau “ Kemenakan barajo kamamak, mamak barajo kaPangulu, Pangulu barajo
kanan bana (benar menurut agama, benar menurut adat, benar jopatuik), Patuik berarti sepantasnya, sesuai dengan keadilan.
Masyarakat
korong Pasir Lawas memeluk agama islam, dengan mengikuti norma-norma (menurut alue), dengan latar belakang pendidikan SD, SLTP, SLTA, Peguruan
tinggi. Korong Pasir Lawas memiliki 5 buah
suku yakni. Suku jambak, suku Tanjuang , Suku Panyalai, suku sikumbang, suku
koto. Dari 5 buah suku, terdapat 22 buah kaum yang masing- masing dipimpin oleh
Penghulu. Karena surau merupakan lambang kebesaran
kaum dan tempat bermacam- macam aktifitas masyarakatnya yang bertujuan untuk
pembinaan mental dan akhlak masyarakatnya.
Kegiatan yang dilak
sanakan di surau antaralain adalah,Baminggu(
wirid) mingguan, acara hari besar agama, Mendoa awalturun ke sawah (doa tolak bala), Proses pembelakaran
spt. Membaca alquran( mangaji) ,
wirid tarikat( orang tua), Pembelajaran
nilai- nilai adat, sembayang 40 hari dan lain- lain.
Profil
surau Kaum
Nama- nama surau dan statusnya pada tabel 4 , Menurut Sidi Ghazalba
Dalam
bukunya Syekh Burhanuddin dan Islamisasi
Minangkabau oleh Dudki Samad, surau atau langgar merupakan unsur- unsur
kebudayaan asli suku Melayu berfungsi sebagai tempat pelaksanaan keyakinan yang
dianutnya.
Setelah islam masuk ke nusantara
surau menjadi bangunan islam. Fungsi surau sebagai tempat pertemuan ,
bermusyawarah, tempat berkumpul muda-mudi,dan laki- laki yang sudah tua
terutama duda. Bangunan yang sejenis surau ini juga di mentawai yang disebut Uma, di Toraja timur disebut
lobo. Di Aceh disebut Muenasah, dan di
Jawa disebut Langgar.
Surau
kaum di Pasir Lawas , kurang berfungsi untuk tempat tidur pemuda- pemudi,
mereka sudah di sediakan kamar tidur dirumahnya. Penghuni surau adalah Jemaah shalat 40
hari dan guru( tuangku) . Apakah
sebabnya kaum laki- laki enggan tidur di surau?.
Dari hasil wawancara
penulis Dengan Kapalo mudo BK, “Pemuda
sangat jarang tidur di surau , karena rumah masyarakat sudah besar lengkap dengan kamar, televisi. Kami
pernah ke surau untuk tidur di surau beberapa bulan yang lalu karena ada
kegiatan pemuda untuk persiapan alek
nagari
(pasar malam), tetapi tikar untuk tidur tidak ada, yang ada tikar untuk shalat ”Surau
sekarang sudah permanen, dengan berlantai semen, dan ada yang sudah berlantai keramik, seperti
surau Jambak Kampuang Kalawi dan surau Tanjuang kampuang Pondok.
Sebahagian Surau Kaum
kerang berfungsi sebagai tempat:
1.
Pendewasaan remaja, dan tempat tidur
laki- laki.
2.
Pusat kegiatan kaum,musyawarah.
3.
Tempat pelaksanaan atik patang mambantai ( laki- laki dewasa bersama- sama berzikir
sambil melonjak merangkul pinggang atau bahu
Teman
yang di depan sehingga membentuk barisan, jejeran dalam kesatuan) yang di
iringi suara beduk ( tabuah).Patang
mambantai yaitu
Sehari
setelah lebaran idulfitri.
Fungsi
Surau Kaum pada umunya adalah:
1. Tempat
melaksanakan ibadah.
2. Tempat
belajar alqur`an
3. Tempat
melaksanakanmusyawarah sebelum
melaksanakan perayaan hari
besar agama
4. Tempat
melaksanakan perayaan hari besar agama.
5. Tempat
tinggal guru , dan jemaah shalat 40 hari
6. Dll.
Pembangunan surau kaum
di korong Pasir Lawas sejalan dengan
pembangunan surau kaum di ulakan . Karena kekuatan adat yang dipimpin oleh
Penghulu dan kekuatan agama yang dipimpin oleh Labai dan mengerakkan kaumnya untuk
membangun surau kaum. Dari hasil wawancara penulis dengan SAM, umur 40 th, suku
Jambak: “Saya belajar membaca Alqur`an,
kegiatan yang di lakukan di surau jambak selain belajar membaca Aqur`an saya
belajar memasak, menjarum, dll, bangunan surau masih semi permanen terletak di
pinggir sungai di tanah ulayat kaum Jambak, sekarang surau sudah diPindahkan ke
pinggir jalan karena pelebaran proyek irigasi
lubukCimantung.”
Surau Panyalai di
bangun oleh kaum Panyalai . Semenjak mereka tahu surau ini sudah ada dengan bangunan
pisik kayu di tanah ulayat Anduang
Kapue. Surau gubah Syekh Angku shalih /
Mesjid Nurshalihin, di bangun oleh jamaah
Syehk angku Shalih, semenjak Syekh Angku Shaliah mengembangkan agama islam di
Buaian. Dilokasi ini dibangun gubah atau maka Syekh Angku Shaliah yang
merupakan makam baangan yang asli di
Sungai Sariak. Surau ini menurut
keterangan masyarakat buayan sudah dua kali
Perombakan
dan sampai sekarang masih berlanjut( 2008).
Surau
Balenggek Balah Hilir, merupakan surau Nagari Lubuk Alung, Surau Gadang Padang
Pulai,surau nagari yang pertama di Korong Pasir Lawas. “Surau panyalai sudah ada semenjak
dulu zaman Hindu, masuknya agama islam
ke
Pasir Lawas dibawa oleh syehk
burhanuddin, kemudian Syekh Angku
shaliah menetap di suru Panyalai, sebagai guru mengaji dan imam di Surau Panyalai, dan di sini beliau
mulai merasul”
Mesjid
Pasir lawas di Padang pulai merupakan mesjid pertama di Pasir Lawas . Mesjid
ini di bangun oleh masyarakat korong Pasir Lawas setelah Syehk Burhanuddin, mengembangkan agama di
Kabupaten Padang Pariaman. Murid Syeh Burhanuddin salah satunya Syekh Muhamad
yatim di Tandikek mudiakPadang, Syekh Muhammad yatim guru dari Syehk Angku Shaliah yang menjadi Guru di nagari
Pasirlawas.
Mesjid
Angku shaliah/ Surau gubah jemaah syeh Angku shaliah, Di bangun ditanah kaum
suku Panyalai milik etek Damang, yang di bangun oleh jemaah Angku Shaliah
sekitar 60 tahun yang lalu,samapi sekarang sudah 3x
mengalami perobahan fisik.
Surau
Koperasi Syeh Angku saliah, yang merupakan surau jamaah Syech
Angku Shaliah, di bangun pada lokasi
tanah milik Uniang Kapue , Suku Panyalai
Datuak Maninjun Labai Sinaro. Surau
Koperasi ini juga sudah mengalami proses
perobahan 3x yang dibangun pertama kira- kira 62 tahun yang lalu( penelitian 2008)
Surau
Bandaheler Padang Gelapuang yang merupakan surau kaum suku Jambak, kaum Dt. Majo Basa dan
Labai Basa. Surau Jambak Kp. Kelawi yang merupakan surau kaum suku Jambak DT. Cilangik,
Labai Mandaro. Labai Sati. Surau Taluak Kampuang Kalawi , yang merupakan surau
kaum suku Sikumbang
DT. Pangulu Basa, labai Basa. Surau Tanjuang Kp. Pondok yang merupakian Surau
Kaum Dt. Rajo Bulan , Labai Sinaro Sati.
Surau
Koto Kp.Pondok merupakan surau kaum suku Koto ,DT. Sati, Labai
Sati. Surau Panyalai Kampung Pondok yang
merupakan surau kaum suku Panyalai Dt. Maninjun , Labai basa. Surau darussalam
merupakan surau milik Keluarga Hj. Mariana , suku jambak Kampuang Kelawi DT.
Majo Basa, Labai Basa.
Surau Cengkeh surau kaum suku Sikumbang Dt.Bagindo,
Labai Mudo. Pengurus
organisasi surau Surau
kaum dipimpin oleh Labai kaum, berdasarkan musyawarah kaum kepengurusan atau kepenetiaan dibutuhkan maka
di tentukan dengan musyawarah masyarakat kaum yang dipimpin oleh penghulu kaum
atau yang di wakili oleh penghulu kepada kemenakanya dalam kaum itu. Surau yang
di teliti, baik itu data utama atau data
penunjang pada tahun 2008 di paparkan kepengurusanya Seperti di b awah ini:
1.
Surau Balenggek Balahilir, merupakan
surau nagari Lubuk Alung, pengurus surau ini adalah: Ketua umum Drs. Amiruddin,
Bendahara Pembangunan
Tamrin Roter, Sekretaris Milza Harmadi, SE.
Ii
Surau Gadang Padang Pulai, yang di bangun di tanah ulayat suku panyalai yang
merupakan surau nagari pertama di Korong Pasir Lawas, pengurusnya
adalah wali korong dan wali jorong.
2.
Mesjid Pasir Lawas di Padang Pulai
merupakan mesjid pertama di Korong Pasir Lawas Pengurusnya adalah Labai
Lingkung.
3.
Mesjid Angku Shaliah / surau gubah ,
pengurusnya adalah, Zainul Abidin Tuangku Bandaro, zakaria serta ninik mamak
dalam nagari.
4.
Surau Koperasi Syekh
Angku Shaliah, pengurusnya Syafruddin, Masril Tk, Mudo, serta ninik mamakkorong Pasir Lawas.
5.
Surau bandaheler Padang gelapung ,
pengurusnya DT. Majo Basa dan Labai
Basa
6.
Surau Jambak Kampung kelawi pengturusnya
DT. Cilangik, Lb. Mandaro
7.
Surau Jambak Padang Pulai, pengurusnya
DT. Sariaan, Lb. Sati
8.
Surau Taluak kampuang Kalawi ,
pengurusnya DT. Pengulu Basa dan Labai Basa.
9.
Surau Tanjuang Kampung Pondok ,
Pengurusnya DT. Rajo Bulan, Labai
Sinaro.
10. Surau
Panyalai Kampung Pondok,DT. Maninjun, Lb. Sinaro.
11. Surau
darussalam , Kampuang Kelawi , pengurusnya, DT. Majo Basa Labai Basa
Kegiatan yang di
lakukan di Surau Kaum kegiatan-kegiatan
yang dilakukan di surau kaum adalah, kegiatan yang berhubungan dengan
pendidikan agama, seperti belajar membaca Alquran, fiqih, akhlak, tarekh(
sejarah islam) , beribadah seperti shalat berjamaah, wirid (baminggu),
memperingati hari besar agama dll.
Untuk kegiatan sosial,
bergotong royong, memasak bersama,
malamang, mengumpulkan zakat fitrah, berinfaq,
sedekah, bermusyawarah, penginapan jemaah dan anggota kaum, sosialisasi tentang
pembaharuan dll. Untuk
kegiaatan ekonomi , zikir dan tolak bala,di lanjutkan bersama berzikir sambil mengelilingi memohon
kemudahan rezki. 10
Belum ada tanggapan untuk "JURNAL TRANSMISI BUDAYA MELALUI SURAU KAUM DI SUMATERA BARAT"
Posting Komentar