Menurut Depdiknas
(2003:2) ruang lingkup mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi di SMP
terdiari atas:
1)
Aspek konsep, pengetahuan dan
operasi dasar
Aspek ini mencakup identifikasi
hakekat dan dampak Teknologi Informasi dan Komunikasi, identifikasi etika dalam
peggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, mejelaskan syarat-syarat
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menggunakan perangkat Teknologi
Informasi dan Komunikasi, mengidengtifikasi pengakat lunak dan perangkat keras
dalam system informasi dan dasar-dasar jaringan computer.
2)
Aspek pengelolaan informasi
untuk produktifitas
Aspek ini mencakup perlakuan operasi
dasar computer dan penggunaan system operasi atau operating system (SO), penggunaan software dan pemanfaatan
jaringan.
3)
Aspek pemecahan masalah,
eksplorasi dan komunikasi
Aspek ini mencangkup karya dengan program
penngolahan kata dan lembar kerja (worksheet),
penggabungan dokumen pengolahan kata dan lembar kerja, membuat karya dengan
program presentasi. Selain itu, menggabungkan dokumen presentasi dan pengolahan
kata dan lembar kerja (worksheet),
mencari informasi dan komunikasi melalui internet.
Sumber:
BSNP. (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan
Menengah. Jakarta: Depdiknas
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Ruang Lingkup Teknologi Informasi dan Komunikasi"
Posting Komentar